Rincian Aduan : LGWP99874271

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 22 Apr 2021

Bpk Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah yang terhormat dan rakyat cintai, Kami masyarakat Banyumas sangat menyesalkan adanya kunjungan dari Gub DKI Anies Baswedan ke Desa Kracak, Ajibarang, Banyumas. Bukan tanpa sebab karena melanggar Protokol Kesehatan Covid 2019, banyak sekali peserta acara yang membuka masker, berkerumun, tidak menjaga jarak, dan berjabat tangan dan itu dilakukan oleh Tokoh Publik yaitu Gubernur DKI. Bahkan di acara tersebut ada PNS dan pegawai pemerintahan Kabupaten Banyumas yang ikut serta dalam acara, berkerumun dan berjabat tangan, padahal seharusnya memberikan teguran dan saling mengingatkan namun tidak ada himbauan sama sekali. Bagaimana ini bisa terjadi Bpk? Apakah Banyumas memang sudah boleh ada kumpul-kumpul, berpergian dan menyambut tamu dari luar Kota? Jangan karena ada Pejabat DKI, PNS, dan pegawai pemerintah Kabupaten Banyumas jadi diperbolehkan. Tolong ada sanksi yang tegas dan nyata bagi penyelenggara acara, tuan rumah, PNS yang hadir, Camat serta perangkat Desa yang telah mengijinkan, dan Pemerintah Jateng dan Kabupaten Banyumas harus memberikan aturan yang tidak tebang pilih. Giliran acaranya wong cilik dilarang! Postingan mas Kuswadi di facebuknya https://facebook.com/kuswandi.ria/posts/4029438543744846 dengan judul “Silaturahim Sahabat M Anies Baswedan” dengan menandai Wara Ariyani (https://facebook.com/wara.ariyani), Wanto Tirtatirta(https://web.facebook.com/wanto.tirtatirta.7 ), Feni Fatmayanti (https://web.facebook.com/feni.fatmayanti ) ada juga vidio yang diposting di youtube https://youtu.be/zEPYMlqgrtA dengan judul “SILATURAHIM SAHABAT M ANIES BASWEDAN DI KRACAK” Kami lampirkan foto-foto dokumentasi yang diambil saat acara dan postingan facebuk Kuswadi Ria sebagai bukti. Maturnuwun Bpk. Sehat dan Sukses selalu.

0 Orang Menandai Aduan Ini