Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP99811275
Rincian Aduan
LGWP99811275
Selesai
Public
Assalamualaikum,ijin lapor, masalah perpanjangan stnk, sama ganti plat nopol kendaraan, stnk atas nama orang lain karena beli motor second, kenapa kalau orang lain bisa mengurusnya( calo) sedangkan pemiliknya kok terkadang dipersulit, mohon Penyuluhannya bagi orang2 desa, biar bisa mengurus pajak sendiri2,tanpa ada rasa takut dipersulit, terimakasih wassalamualaikum
Disposisi
Jumat, 27 Desember 2019 - 09:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Sabtu, 04 Januari 2020 - 11:21 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Ganti Kepemilikan Kendaraan harus di balik nama, syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)