Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP99792747
Rincian Aduan
LGWP99792747
Selesai
Public
Di saat kondisi saat ini kenapa bpjs kesehatan tidak jujur.Saya tidak tau kalau iuran BPJS saya sudah dibayar lewat autodebet rekening saya,dan saya melakukan pembayaran bpjs lagi lewat rekening istri saya,, berarti dalam 1 bulan saya bayar 2X,,,yang pertama autodebet rekening saya dan yang kedua saya transfer lewat rekening istri saya.mohon bantuanya untuk kami sebagai warga biasa.
Disposisi
Senin, 13 Juli 2020 - 10:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Selasa, 14 Juli 2020 - 08:11 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, pada kesempatan ini kami informasikan bahwa auto debet merupakan syarat wajib bagi peserta mandiri (PBPU). Setelah mengisi form autodebet maka peserta tidak perlu lagi melakukan pembayaran iuran melalui virtual account. apabila melakukan proses pembayaran iuran melalui virtual account maka terhitung sebagai saldo yang akan dipergunakan apabila terjadi kendala autodebet misal ada gangguan sistem atau saldo rekening tidak mencukupi untuk autodebet. Silahkan melakukan download aplikasi Mobile JKN untuk dapat mengetahui dan memantau saldo iuran maupun status kepesertaan dan pembayaran. Aplikasi Mobile JKN juga dapat dipergunakan untuk fasilitas layanan yang lain misalnya ganti faskes, kartu KIS digital, rubah data, dll. Terima kasih.
Progress
Selasa, 14 Juli 2020 - 08:11 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, pada kesempatan ini kami informasikan bahwa auto debet merupakan syarat wajib bagi peserta mandiri (PBPU). Setelah mengisi form autodebet maka peserta tidak perlu lagi melakukan pembayaran iuran melalui virtual account. apabila melakukan proses pembayaran iuran melalui virtual account maka terhitung sebagai saldo yang akan dipergunakan apabila terjadi kendala autodebet misal ada gangguan sistem atau saldo rekening tidak mencukupi untuk autodebet. Silahkan melakukan download aplikasi Mobile JKN untuk dapat mengetahui dan memantau saldo iuran maupun status kepesertaan dan pembayaran. Aplikasi Mobile JKN juga dapat dipergunakan untuk fasilitas layanan yang lain misalnya ganti faskes, kartu KIS digital, rubah data, dll. Terima kasih.
Selesai
Selasa, 14 Juli 2020 - 08:11 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, pada kesempatan ini kami informasikan bahwa auto debet merupakan syarat wajib bagi peserta mandiri (PBPU). Setelah mengisi form autodebet maka peserta tidak perlu lagi melakukan pembayaran iuran melalui virtual account. apabila melakukan proses pembayaran iuran melalui virtual account maka terhitung sebagai saldo yang akan dipergunakan apabila terjadi kendala autodebet misal ada gangguan sistem atau saldo rekening tidak mencukupi untuk autodebet. Silahkan melakukan download aplikasi Mobile JKN untuk dapat mengetahui dan memantau saldo iuran maupun status kepesertaan dan pembayaran. Aplikasi Mobile JKN juga dapat dipergunakan untuk fasilitas layanan yang lain misalnya ganti faskes, kartu KIS digital, rubah data, dll. Terima kasih.