Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP99701649
21 Nov 2016
mohon petunjuk pak ganjar pranowo, syarat apa saja dan bagaimana caranya untuk mendaftarkan anak saya supaya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang disubsidi oleh pemerintah, karena selama ini anak saya belum memilikinya, sedangkan saya dan istri saya sudah punya waktu pendataan dari desa,, apakah ada pendataan ulang dari desa atau saya harus membuatkan sendiri, mohon penjelasanya pak, matur nuwun....
Disposisi
Selasa, 22 November 2016 - 06:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 02 Agustus 2019 - 13:49 WIB
DINAS SOSIAL