Rincian Aduan : LGWP99430083

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 27 Jun 2021

Selamat pagi Bapak Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo....Perkenankan saya orang tua dari CPD SMA di Kota Semarang melaporkan untuk kesekian kalinya berkaitan dengan seleksi jalur zonasi SMA di Kota Semarang (ukuran jarak). Berdasarkan pengumuman hasil seleksi tgl 26 Juni 2021 jam 22.00 WIB, CPD yang beralamat di Kel. Tambakaji Kec. Ngaliyan diterima di SMA N 6 Semarang melalui Jalur Zonasi dengan jarak 522 meter ??? Sedangkan, anak saya yang beralamat di Kel. Bongsari Kec. Semarang Barat dengan jarak 1.524 meter TIDAK DITERIMA. Padahal, perhitungan jarak SMA N 6 ke Kel. Tambakaji Kec. Ngaliyan LEBIH DARI 1.524 METER dan BAHKAN PASTI LEBIH JAUH DARI 522 METER. Sedangkan, SMA N 6 tidak ada kuota zonasi khusus !. Kalau CPD yang beralamat di Kel. Tambakaji, Kec. Ngaliyan diterima di SMA N 6 Semarang, SEHARUSNYA anak saya yang beralamat di Kel. Bongsari, Kec. Semarang Barat juga diterima di SMA N 6 Semarang. Disamping itu, terdapat beberapa CPD yang diterima di SMA N 6 yang menurut pendapat saya dengan kondisi JARAK MERAGUKAN yaitu dengan alamat : - Kel. Tawangmas, Kec. Semarang Barat : 567 meter - Kel. Gisikdrono, Kec. Semarang Barat : 87 meter - Kel. Wonosari, Kec. Ngaliyan : 1.080 meter - Kel. Kembangarum, Kec. Semarang Barat : 681 meter Pak Ganjar yang kami banggakan, mohon untuk dijadikan periksa karena hal ini terkait pada INTEGRITAS KEJUJURAN & PENDIDIKAN MENTAL ANAK BANGSA serta tidak menjadikan preseden untuk melakukan KECURANGAN pada PPDB di tahun berikutnya.

0 Orang Menandai Aduan Ini