Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP99300738

Rincian Aduan

LGWP99300738

Verifikasi Public
KABUPATEN PEMALANG
08 Dec 2020
0 ditandai
Pembagian dana bansos/ blt kurang efektif pak.. ada yang sudah terdaftar dari pertama namun menerima uangnya setelah hampir 9 bulan. Ibu saya juga waktu pertama sudah terdaftar sebagai penerima namun di persulit oleh seorang perangkat namun setelah lapor ke kepala desa alhamdulillah langsung di respon???? desa sima karangbulu

Disposisi

Selasa, 08 Desember 2020 - 16:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pemalang

Verifikasi

Selasa, 15 Desember 2020 - 09:07 WIB

Kabupaten Pemalang

Menindaklanjuti laporan Sdr/Sdri Rifatusania, hasil klarifikasi kepada Pemdes Sima melalui Kecamatan Moga Sbb : Untuk permasalahan ini sudah selesai sebelum aduan tsb dimuat. Saudara Fauzan alamat Karangbulu Rt.2 Rw.3 awalnya mempermasalahkan BST orangtuanya (Bapak Sobar). Berkaitan BST tersebut semula ayahnya tidak menerima BST, tetapi ternyata ketika dicek didata penerima program BST namanya ada dan langsung dikonfirmasi ke desa akhirnya disetujui oleh kepala desa, sehingga Bapak Sobar termasuk yang mendapatkan dana BST nya. Untuk statement “ibu saya juga waktu pertama sudah terdaftar sebagai penerima namun dipersulit oleh sorang perangkat desa namun setelah lapor ke kepala desa Alhamdulillah langsung di respon” itu dikarenakan sebenarnya nama KK Rifatussania sudah terdaftar di KPM BST Kemensos Termin 2, namun karna ketidaktauan yang bersangkutan terkait adanya pembagian termin 1 dan termin 2 maka yang bersangkutan merasa tidak puas. Trm ksh