Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP99165312

Rincian Aduan

LGWP99165312

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
10 May 2021
0 ditandai
SSB BOYOLALI Penahanan Gaji karyawan yang keluar. Harus ke kantor pusat terlebih untuk pengambilan gaji. Tidak sesuai dengan pasal 19 peraturan pemerintah no 8 tahun 1981.

Disposisi

Senin, 10 Mei 2021 - 10:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Senin, 10 Mei 2021 - 11:47 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan kami terima.

Progress

Senin, 17 Mei 2021 - 08:51 WIB

Kabupaten Boyolali

Posko Pengaduan THR 2021 :
Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali
Jl. Nusantara, Kompleks Pemkab Boyolali Keluruhan Kemiri, Kecamatan Mojosongo.
No. Telepon (0276) 321142 / 322322
- Jaka Santosa, S.H : 081 226 057 5592
- Dadut Setiyadi, S.IP : 081 327 389 760
- Darto, S.H, M.H : 081 548 578 801

Selesai

Senin, 17 Mei 2021 - 08:52 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami