Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP98961850
Rincian Aduan
LGWP98961850
Selesai
Public
salam.
selamat siang Bapak/Ibu yg terhormat. saya mau mengeluh tentang pekerjaan jalan, pembangunan desa dll.
pak/bu, di desa saya kenapa jalan tidak pernah diperbaiki? padahal tetangga2 desa saya jalannya sudah bagus semua, pembangunan sangat pesat. tapi di desa saya ini masih sama seperti dulu. jalan rusak, jembatan, tanggul, fasilitas desa juga ga ada perubahan sama sekali. dulu saya pernah menanyakan sama perangkat desa, kapan bisa di aspal, tetapi perangkat desa hanya bisa bilang dana belum turun dari pusat.
tapi yg saya herankan, kepala desa sampai perangkat2nya itu bisa bangun rumah, beli fasilitas pribadi yg kurang masuk akal menurut saya. karena saya paham benar tentang kades+perangkatnya. 3th lalu sebelum jadi kades, dia hanya sekedar kuli bangunan, buruh serabutan, toh saya juga saya tau seluk beluk keluarga kades saya sekarang. dari kalangan miskin bisa dikatakan seperti itu. tetapi sejak 3th jadi kades, dia bisa beli tanah, rumah, mobil baru, beli 2 motor juga. saya merasa ada yg janggal dari kejadian ini. sedangkan semua perangkat2nya semua sama seperti itu. sebelum jadi perangkat, mau beli rokok pun dia ga mampu, kadang saya kasian jadi saya belikan dia rokok, setelah sekarang jadi perangkat, dia bisa bangun rumah, beli motor langsung 3. mohon di perdalam persoalan ini.
jalan di desa kami rusak, fasilitas desa sangat minim, tapi kades dan perangkat semua bisa enak2an seperti itu.
desa kami tepatnya DESA KARANGSARI KECAMATAN KEBASEN KABUPATEN BANYUMAS JATENG. terimakasih atas perhatiannya.
salam
Disposisi
Jumat, 28 Juli 2017 - 20:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Rabu, 02 Agustus 2017 - 09:30 WIBINSPEKTORAT
1. Terima kasih atas pengaduannya
2. Permasalahan yang Saudara adukan telah kami teruskan ke pihak yang berwenang mengadakan pemeriksaan yaitu Inspektorat Kabupaten Banyumas untuk dikaji dan ditindaklanjuti
Progress
Kamis, 10 Agustus 2017 - 08:26 WIBINSPEKTORAT
dilimpahkan ke Inspektorat Kab. Banyumas melalui Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah kepada Bupati Banyumas Cq.Inspektur Kab. Banyumas No. 356/2354/1.1/2017 tgl. 9 Agustus 2017
Selesai
Rabu, 23 Mei 2018 - 14:22 WIBINSPEKTORAT
Telah ditindaklanjuti melalui Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus Inspektorat Kab. Banyumas Nomor 700/080/KHS/X/2017 tanggal 3 oktober 2017, bahwa aduan tidak terbukti