Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP98838442
Rincian Aduan
LGWP98838442
Selesai
Public
gubernur pak ganjar yang terhormat.bolehkah saya minta biodata pasien ny.kusmiyatun yang dirawat rumah sakit umum purwodadi. meninggal 14 november 2020.saya mau minta hak beliau , meninggal dikarenakan covid oleh pihak rumah sakit umum.sampe saat ini belum ada tindak lanjut dari rumah sakit atau pemerintah daerah.
tindak lanjut dana santunan untuk almarhum ibu kusmiyatun rt rw 02/07 putat purwodadi grobogan jawatengah. sebelum ny terimakasih pak gubernur ganjar
089681183833
Disposisi
Kamis, 11 Februari 2021 - 02:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Kamis, 11 Februari 2021 - 20:49 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Kamis, 11 Februari 2021 - 20:50 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Kamis, 11 Februari 2021 - 20:52 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti aduan dari Sdr. Gustio Wildan Wildut, dapat disampaikan bahwa benar Ny. KUSMIYATUN, dirawat di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi, mulai tanggal 11 November 2020 dan wafat tanggal 13 November 2020, karena Covid19 dengan Hasil Laboratorium dari Labkesda Semarang.
Terkait hal tersebut, untuk kepentingan asuransi/santunan dsb, RSUD dapat memberikan keterangan yang menyatakan resume perawatan tsb. hingga meninggal.
Sampai saat ini belum ada dari pihak keluarga/desa yang minta resume tersebut ke RSUD, dan bila ada permintaan resume dapat dilayani di bidang pelayanan medik RSUD. Selanjutnya dari Dinas Kesehatan Kabupaten akan membantu dalam memberikan surat keterangan positif covid19. Demikian yang dapat kami sampaikan dan terimakasih.
Terkait hal tersebut, untuk kepentingan asuransi/santunan dsb, RSUD dapat memberikan keterangan yang menyatakan resume perawatan tsb. hingga meninggal.
Sampai saat ini belum ada dari pihak keluarga/desa yang minta resume tersebut ke RSUD, dan bila ada permintaan resume dapat dilayani di bidang pelayanan medik RSUD. Selanjutnya dari Dinas Kesehatan Kabupaten akan membantu dalam memberikan surat keterangan positif covid19. Demikian yang dapat kami sampaikan dan terimakasih.