Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP98799914
Rincian Aduan
LGWP98799914
Selesai
Public
Selamat malam bpk Gubernur yg terhormat.. Saya ingin melaporkan terkait dengan bpjs ketenaga kerjaan. Pda hari ini tgl 18 mei 2020 pda pukul 11.00 WIB saya berniat untuk mengajukan klaim bpjs milik saya. Saya datang kekantor bpjs purwokerto krn dari kemaren2 dan jauh2 hari saya sudah mencoba antrian online akan tetapi selalu muncul tulisan ( wilayah yg anda pilih penuh) saya memtuskan untuk dtng tdi siang berharap bisa .sesampai nya di bpjs purwokerto diminta melakukan antrian online. Sedangkan antrian online nya saja selalu penuh. Dan saya membaca komen di playstore terkait bpjs tku .juga sama keluhan nya para peserta nya sama. Dengan ada nya antrian online malah mepersulit peserta untuk mengambil HAK nya. Kalo antrian nya bisa mungkin akan lancar akan tetapi ini kan selalu saja tulisan nya penuh.Saya hanya ingin mengambil HAK saya karena sedang sangat membutuh kan nya untuk keperluan sehari hari dan membayar cicilan saya pada pinjaman online. Karen saya sudah tdk bekerja lgi dan hanya mengharapkan dari bpjs saya saja. Terimakasih
Disposisi
Senin, 18 Mei 2020 - 20:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Verifikasi
Rabu, 20 Mei 2020 - 10:07 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Bapak Wawan Rujianto terkait antrian online BPJS Ketenagakerjaan, dapat kami informasikan bahwa penyebaran Covid-19 yang melanda berbagai negara di dunia termasuk Indonesia turut menyumbang peningkatan jumlah tenaga kerja yang ter-PHK/dirumahkan akibat krisis sosial ekonomi. Setidaknya sebanyak 1,7 juta pekerja di Indonesia telah dirumahkan oleh perusahaan maupun terkena PHK.
Sebagai salah satu upaya kami dalam menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan mendukung kebijakan pemerintah dengan mengurangi kontak antar individu, BPJS Ketenagakerjaan mengaktifkan protokol LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) di seluruh Kantor Cabang maupun Kantor Cabang Perintis (KCP) sehingga diharapkan Peserta tetap dapat terlayani dengan baik tanpa harus meninggalkan rumah dan meniadakan operasional fisik hingga waktu yang belum ditentukan. Protokol LAPAK ASIK merupakan layanan online sehingga Peserta dapat memilih Wilayah dan Kantor Cabang Layanan untuk mengajukan klaim.
Jumlah antrian pada sistem antrian online telah disesuaikan dengan kemampuan dalam melayani peserta yang dihitung berdasarkan ketersediaan jumlah personil dan dibatasi oleh jam layanan.
Pelayanan yang kami berikan sesuai dengan standar yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan. Kami mohon pengertian seluruh peserta yang mengakses layanan kami, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya Covid-19 untuk kebaikan bersama.
Untuk informasi lebih lanjut dan pengurusan klaimnya, bapak dapat berkoordinasi dengan Petugas Pelayanan Kantor Cabang Purwokerto dengan no Telp/WA Yenny Permatasari 081330796626
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
BPJS Ketenagakerjaan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan PRIMA kepada seluruh peserta.
Progress
Rabu, 20 Mei 2020 - 10:07 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Bapak Wawan Rujianto terkait antrian online BPJS Ketenagakerjaan, dapat kami informasikan bahwa penyebaran Covid-19 yang melanda berbagai negara di dunia termasuk Indonesia turut menyumbang peningkatan jumlah tenaga kerja yang ter-PHK/dirumahkan akibat krisis sosial ekonomi. Setidaknya sebanyak 1,7 juta pekerja di Indonesia telah dirumahkan oleh perusahaan maupun terkena PHK.
Sebagai salah satu upaya kami dalam menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan mendukung kebijakan pemerintah dengan mengurangi kontak antar individu, BPJS Ketenagakerjaan mengaktifkan protokol LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) di seluruh Kantor Cabang maupun Kantor Cabang Perintis (KCP) sehingga diharapkan Peserta tetap dapat terlayani dengan baik tanpa harus meninggalkan rumah dan meniadakan operasional fisik hingga waktu yang belum ditentukan. Protokol LAPAK ASIK merupakan layanan online sehingga Peserta dapat memilih Wilayah dan Kantor Cabang Layanan untuk mengajukan klaim.
Jumlah antrian pada sistem antrian online telah disesuaikan dengan kemampuan dalam melayani peserta yang dihitung berdasarkan ketersediaan jumlah personil dan dibatasi oleh jam layanan.
Pelayanan yang kami berikan sesuai dengan standar yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan. Kami mohon pengertian seluruh peserta yang mengakses layanan kami, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya Covid-19 untuk kebaikan bersama.
Untuk informasi lebih lanjut dan pengurusan klaimnya, bapak dapat berkoordinasi dengan Petugas Pelayanan Kantor Cabang Purwokerto dengan no Telp/WA Yenny Permatasari 081330796626
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
BPJS Ketenagakerjaan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan PRIMA kepada seluruh peserta.
Selesai
Rabu, 20 Mei 2020 - 10:07 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Bapak Wawan Rujianto terkait antrian online BPJS Ketenagakerjaan, dapat kami informasikan bahwa penyebaran Covid-19 yang melanda berbagai negara di dunia termasuk Indonesia turut menyumbang peningkatan jumlah tenaga kerja yang ter-PHK/dirumahkan akibat krisis sosial ekonomi. Setidaknya sebanyak 1,7 juta pekerja di Indonesia telah dirumahkan oleh perusahaan maupun terkena PHK.
Sebagai salah satu upaya kami dalam menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan mendukung kebijakan pemerintah dengan mengurangi kontak antar individu, BPJS Ketenagakerjaan mengaktifkan protokol LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) di seluruh Kantor Cabang maupun Kantor Cabang Perintis (KCP) sehingga diharapkan Peserta tetap dapat terlayani dengan baik tanpa harus meninggalkan rumah dan meniadakan operasional fisik hingga waktu yang belum ditentukan. Protokol LAPAK ASIK merupakan layanan online sehingga Peserta dapat memilih Wilayah dan Kantor Cabang Layanan untuk mengajukan klaim.
Jumlah antrian pada sistem antrian online telah disesuaikan dengan kemampuan dalam melayani peserta yang dihitung berdasarkan ketersediaan jumlah personil dan dibatasi oleh jam layanan.
Pelayanan yang kami berikan sesuai dengan standar yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan. Kami mohon pengertian seluruh peserta yang mengakses layanan kami, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya Covid-19 untuk kebaikan bersama.
Untuk informasi lebih lanjut dan pengurusan klaimnya, bapak dapat berkoordinasi dengan Petugas Pelayanan Kantor Cabang Purwokerto dengan no Telp/WA Yenny Permatasari 081330796626
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
BPJS Ketenagakerjaan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan PRIMA kepada seluruh peserta.