Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP98580066
KOTA SEMARANG, 19 Nov 2015
Salam sejahtra Pak Gub Ganjar. Nama saya Lina, istri dari seorang tunanetra bernama Topo Prastyo Nugroho. Suami saya, walaupun punya kekurangan, tapi puji Tuhan diberi kelebihan juga sama Tuhan. Suami saya punya keterampilan reparasi motor. Sudah membuka bengkel motor selama kurang lebih 7 tahun. Selama kurun waktu itu, suami saya belum memiliki SIUP( Surat Ijin Usaha Perdagangan) karna takut sulit dalam proses pembuatannya. Belum lama ini, suami saya dibantu oleh pegawai/ kepala cabang Bank Mandiri Syariah Semarang untuk membuat SIUP tersebut di PEMPROV JATENG. PEMPROV tidak menyetujui pembuatan SIUP suami saya, & alasannya karena takut bermasalah. Apakah karena suami saya tunanetra, maka memiliki SIUP dapat menjadi masalah, padahal bengkelnya sudah berjalan 7 tahun. Bukan hanya itu pak. Suami saya juga sedang dalam proses pengajuan mesin EDC untuk pembayaran listrik,telp, pam, pengisian pulsa dll. Mesin EDC ini diajukan ke Bank BRI, & sangat dipersulit. Lagi2 karena suami saya tunanetra. Prosesnya diulur - ulur pak. Dari yang minta tabungan di BRI harus berisi 2 juta, dan kemarin minta membuka tabungan di BRI Pandanaran, karena suami saya buka tabungan BRI di manyaran. Saya minta tolong bantuannya untuk proses pembuatan SIUP & mesin EDC ini berjalan lancar. Karena syarat2 pembuatn lengkap tapi dipersulit karena suami saya tunanetra. trima kasih
Disposisi
Jumat, 20 November 2015 - 06:24 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 25 November 2015 - 09:35 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Kamis, 03 Desember 2015 - 08:22 WIB
INSPEKTORAT