Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98552270

Rincian Aduan

LGWP98552270

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
09 Jun 2020
0 ditandai
Penyalagunaan Letter D 633 dengan nama Tugini kusban oleh Mantan Lurah Kalongan ( Sutarno) dengan pemalsuan tanda tangan pada surat kuasa. Kondisinya saat ini diatas Tanah milik saya, telah dibangun 3 Rumah diluar dari sepengatahuan saya selaku pemilik resmi tanah tsb. Saya Sudah melapor ke Polres Ungaran sejak 2011 namun sampai sekarang tidak ada keberlanjutannya dan malah cenderung memihak pada Lurah Penipu tsb. Mohon sangat dibantu Pak Gubernur nasib Rakyat kecil seperti Saya ini. Tolong tegakan keadilan bagi saya.

Disposisi

Rabu, 10 Juni 2020 - 09:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 10 Juni 2020 - 09:13 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Tugini Kusban. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 13 Juli 2020 - 08:33 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganannya di limpahkan ke Polres Semarang untuk menidaklanjuti.

Selesai

Jumat, 15 Januari 2021 - 10:19 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Bahwa perkaranya masih dalam penyelidikan  krn menunggu tambahan barang bukti pembanding yg belum diserahkan pelapor / penasehat pelapor.