Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP98527259
Rincian Aduan
LGWP98527259
Selesai
Public
Minta info nya pak admin maupun jajaran staf provinsi jawa tengah,,,cara untuk mendapatkan bantuan dampak covid19 pripun njih,,,soale sampai skrang saya tidak pernah mendapatkan bntuan sekali pun,,,pdhal nganggur tdak punya penghasilan selama 3 bulan,,,rumah tdak punya ikut mertua,,,buat makan pun koret2 tabungan,listrik subsidi pun ngak dapat,,,dengar2 yg bantuan dana desa turun pun g dapat,kks atau kata nya beras apa lagi,,,bntuan dari kemensos juga g terdaftar nama nya,PKH apa lagi,,,terkadang sedihhh stiap tonggo2 ne nompo bantuan isoh crito sumringah tapi kne mung gigit jari ra entuk opo2,,,tetapi aku dan keluarga ttep bersyukur meskipun yo berharap,,,sedihhh,,,
Disposisi
Senin, 01 Juni 2020 - 07:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Selasa, 02 Juni 2020 - 08:09 WIBKabupaten Klaten
Terima kasih atas informasinya
Selesai
Selasa, 02 Juni 2020 - 08:11 WIBKabupaten Klaten
ADUAN DITERIMA DISSOSP3AKB KAB KLATEN
Hasil Assesment
Tim PPKH Kecamatan Pedan,Kepala Desa,Perangkat Desa,RT
Latar belakang pelapor:
Nama : Tri Prasetyo
Tanggal lahir:Klaten,14-12-1989
Alamat : Dukuh Togaten, RT 02 RW 01 Desa Jetiswetan
Kronologi :
Pelapor merasa bahwa dirinya selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan apapun,perluasan sembako covid-19 pun juga tidak mendapatkan,rumah masih numpang dengan mertua,sehingga pelapor berinisiatif untuk membuat pengaduan.
Hasil assesment :
Pelapor adalah warga Jetiswetan karena belum punya rumah beliau tinggal dirumah mertuanya bersama istri dan 1 anak yang masih TK,Pelapor bekerja sebagai pedagang buku dan karena ada wabah covid-19 selama 3 bulan ini tidak bekerja,istri buka dagangan kecil-kecilan didepan rumah
Berdasarkan informasi dari pihak desa bahwa pelapor telah masuk dalam daftar penerima bantuan covid-19 dari propinsi Hanya saja memang sampai saat ini bantuan covid-19 dari propinsi belum cair
Saat ini pelapor sudah menyadari bahwa permasalahan ini hanya mis skomunikasi karena yang bersangkutan tidak bertanya dan berkoordinasi dg pihak desa terlebih dahulu sebelum melapor. Saat ini pelapor sudah diberi pengertian bahwa dirinya sudah masuk dalam daftar penerima bantuan sembako propinsi. Dan tinggal menunggu cairnya.
Tindakan:
1.TIM PPKH KEC.PEDAN memberikan edukasi terkait jenis -jenis bansos yang ada
2.Pemerintah Desa juga sudah mengkonfirmasikan kepada warganya bahwa mereka sudah masuk data bansos covid-19 dan diharapkan mereka untuk bersabar
3.TIM PPKH KEC.PEDAN dan kepala Desa Jetiswetan meminta kepada pelapor untuk mengklarifikasikan tentang pernyataannya
Demikian hasil assesment kami,Terimakasih
Salam PKH