Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98527259

Rincian Aduan

LGWP98527259

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
31 May 2020
0 ditandai
Minta info nya pak admin maupun jajaran staf provinsi jawa tengah,,,cara untuk mendapatkan bantuan dampak covid19 pripun njih,,,soale sampai skrang saya tidak pernah mendapatkan bntuan sekali pun,,,pdhal nganggur tdak punya penghasilan selama 3 bulan,,,rumah tdak punya ikut mertua,,,buat makan pun koret2 tabungan,listrik subsidi pun ngak dapat,,,dengar2 yg bantuan dana desa turun pun g dapat,kks atau kata nya beras apa lagi,,,bntuan dari kemensos juga g terdaftar nama nya,PKH apa lagi,,,terkadang sedihhh stiap tonggo2 ne nompo bantuan isoh crito sumringah tapi kne mung gigit jari ra entuk opo2,,,tetapi aku dan keluarga ttep bersyukur meskipun yo berharap,,,sedihhh,,,

Disposisi

Senin, 01 Juni 2020 - 07:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Selasa, 02 Juni 2020 - 08:09 WIB

Kabupaten Klaten

Terima kasih atas informasinya  

Selesai

Selasa, 02 Juni 2020 - 08:11 WIB

Kabupaten Klaten

ADUAN DITERIMA DISSOSP3AKB KAB KLATEN
 
Hasil Assesment 
Tim PPKH Kecamatan Pedan,Kepala Desa,Perangkat Desa,RT
 
Latar belakang pelapor:
Nama : Tri Prasetyo
Tanggal lahir:Klaten,14-12-1989
Alamat : Dukuh Togaten, RT 02 RW 01 Desa Jetiswetan
 
Kronologi :
Pelapor merasa bahwa dirinya selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan apapun,perluasan sembako covid-19 pun juga tidak mendapatkan,rumah masih numpang dengan mertua,sehingga pelapor berinisiatif untuk membuat pengaduan.
 
Hasil assesment :
Pelapor adalah warga Jetiswetan karena belum punya rumah beliau tinggal dirumah mertuanya bersama istri dan 1 anak yang masih TK,Pelapor bekerja sebagai pedagang buku dan karena ada wabah  covid-19 selama 3 bulan ini tidak bekerja,istri buka dagangan kecil-kecilan didepan rumah
 
Berdasarkan informasi dari pihak desa bahwa pelapor telah masuk dalam daftar penerima bantuan covid-19 dari propinsi Hanya saja memang sampai saat ini bantuan covid-19 dari propinsi belum cair
 
Saat ini pelapor sudah menyadari bahwa permasalahan ini hanya mis skomunikasi karena yang bersangkutan tidak bertanya dan berkoordinasi dg pihak desa terlebih dahulu sebelum melapor. Saat ini pelapor sudah diberi pengertian bahwa dirinya sudah masuk dalam daftar penerima bantuan sembako propinsi. Dan tinggal menunggu cairnya. 
 
Tindakan:
1.TIM PPKH KEC.PEDAN memberikan edukasi terkait jenis -jenis bansos yang ada
2.Pemerintah Desa juga sudah mengkonfirmasikan kepada warganya bahwa mereka sudah masuk data bansos covid-19 dan diharapkan mereka untuk bersabar
3.TIM PPKH KEC.PEDAN dan kepala Desa Jetiswetan meminta kepada pelapor untuk mengklarifikasikan tentang pernyataannya
 
Demikian hasil assesment  kami,Terimakasih
Salam PKH