Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98382878

Rincian Aduan

LGWP98382878

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
09 Sep 2020
0 ditandai
Mau melaporkan ada warga seorang ibu penjual es dawet yang sejak awal pandemi yang bersangkutan belum mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun.

Disposisi

Rabu, 09 September 2020 - 15:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Kamis, 10 September 2020 - 08:08 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya, aduan sudara akan segera kami koordinasikan dengan dinas sosial kabupaten kendal, semoga segera ada tindaklanjut

Selesai

Jumat, 18 September 2020 - 09:40 WIB

Kabupaten Kendal

Kepada Yth,
Sdr. Bapak Muhammad Zainul Muttaqin
di tempat

Berikut ini kamio sampaikan halhal sebagai berikut :

1. Di masa pandemi, Pemerintah baik Pusat maupun Daerah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak covid19 dalam bentuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa uang tunai atau sembako dengan sasaran keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah.

2. Data Calon Penerima Bantuan Sosial tersebut berasal dari :
a. Keluarga yang terdata di DTKS dengan NIK Valid yang kemudian harus dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pemerintah Desa/Kelurahan.
b. Keluarga Non DTKS yang diusulkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan. Keduannya diputuskan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan
dengan dihadiri Perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat.

Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terima kasih.