Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP98362520
Disposisi
Public
KABUPATEN KLATEN, 17 Oct 2017
Pak gub, mohon informasinya apa benar telat 1 hari saja dalam perpanjangan SIM harus cari lewat prosedur SIM baru. soalnya di Klaten seperti itu. klo info didaerah lain maksimal 3 dari masa berlaku. yang bernar yang mana ya pak. terima kasih
Disposisi
Selasa, 17 Oktober 2017 - 13:10 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah