Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP98362520
Rincian Aduan
LGWP98362520
Disposisi
Public
Pak gub, mohon informasinya apa benar telat 1 hari saja dalam perpanjangan SIM harus cari lewat prosedur SIM baru. soalnya di Klaten seperti itu. klo info didaerah lain maksimal 3 dari masa berlaku. yang bernar yang mana ya pak. terima kasih
Disposisi
Selasa, 17 Oktober 2017 - 13:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah