Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP98152442
Rincian Aduan
LGWP98152442
Selesai
Public
Assalamualaikum.Wr.Wb. Saya Atik, bekerja di RS Keluarga sehat PATI, saya berjaga di ruang isolasi COVID,,Tapi dari awal pandemi bulan maret - juli tidak pernah dapat insentif dri pemerintah 7.5/bln, dan tidak dapat pesangon,,,dan sekarang bulan Agustus per tgl 21 saya dikeluarkan dari rumah sakit,,waktu saya tanyakan surat pengalaman jaga covid tidak dikasih dan selalu dijawab SK belum tanda tangan direktur,,apakah tidak ada kesejahteraan sama sekali buat perawat kontrak masa pandemi pak,,mohon bantuan pak,,mohon keadilan
Disposisi
Minggu, 16 Agustus 2020 - 06:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Selasa, 18 Agustus 2020 - 11:45 WIBDINAS KESEHATAN
matur nuwun laporannya kami bantu komunikasikan melalui DKK Kab Pati
Selesai
Senin, 07 September 2020 - 09:23 WIBDINAS KESEHATAN
1. Sudah dimasukkan dlm SK Tim Covid 19 RS KSH Pati & Usulan penerima Insentif Nakes Tim Covid 19 bulan April 2020 dan on proses di DKK menunggu revisi kelengkapan berkas utk pencairan
2. SK sbg anggota Tim Covid 19 akan diberikan oleh RS KSH saat kontrak berakhir ybs sbg nakes yg bekerja di RS KSH tsb (maks tgl 21 Agustus 2020)