Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP98118832
KABUPATEN JEPARA, 22 Jun 2018
adanya korupsi yang dilakukan oleh Anwar sebagai kepala proyek DPU JEPARA / BINA MARGA JEPARA senilai Rp 6 miliar lebih, kronologis kejadian, anwar sebagai kepala proyek di DPU JEPARA selama 15 tahun telah melakukan mark up harga aspal, dengan cara membeli aspal di MUARA PERDANA JL.KARTINI semarang pada bu desi, atas nama istrinya sendiri yang harga aspal per drum nya Rp 1000.000 per drum , kemudian dibeli oleh anwar sendiri untuk proyek seharga Rp 1.400.000,-per drum, dimana tiap proyek diperkirakan membutuhkan aspal sebanyak 2000 drum lebih dengan asumsi tiap tahun ada 20 proyek maka korupsi yang telah dilakukan per tahun adalah( Rp 1.400.000 - Rp 1000.000) x 2000 x 2 = Rp 1,6 miliar per tahun, sedangkan pak anwar telah menjabat selama 15 tahun sebagai kepala proyek, kekayaan korupsi dibelikan dalam bentuk asset Tanah seluas 1000 m2 di pinggir jalan pecangaan senilai lebih dari Rp 1 miliar, Tanah dan bangunan di depan rumah nya seluas 700 m2 senilai lebih dari Rp 1,3 miliar, mobil avanza, , jazz dan agya, dan membangunkan ruko di semarang senilai lebih dari Rp 500 juta, mohon ditindak lanjuti agar tidak terjadi korupsi dimana mana, terima kasih
Disposisi
Jumat, 24 Agustus 2018 - 10:08 WIB
Admin Gubernuran