Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98049406

Rincian Aduan

LGWP98049406

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
12 Nov 2018
0 ditandai
Pak kami bekerja di PD BPR BKK KEBUMEN, kami prajurit penghasil deviden untuk provinsi/daerah. Apakah diperbolehkan golongan/pangkat C4 di pimpin oleh golongan C2 dan dikepalai oleh golongan B3?? Apakah itu diperbolehkan sesuai aturan di pergub yg bapak keluarkan untuk mengatur kepegawaian di PD BPR BKK di jateng?? Bapak bisa cek data pegawai dan jabatan di kantor kami. Apakah sdh sesuai dgn pergub yg ada?? Kami selalu di motivasi agar semangat dan patuh dalam aturan. SDM baik atau buruk, semua tergantung dari kemampuan MSDM dalam mengelola sumber daya manusianya.

Disposisi

Rabu, 14 November 2018 - 10:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Rabu, 24 Juli 2019 - 15:53 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Yth. Sdr. Desta
Kami sampaikan bahwa Struktur Organisasi dan Tata Kerja PD BPR BKK ditetapkan oleh Direksi dengan persetujuan Dewan Pengawas. Untuk selanjutnya segera kami akan konfirmasikan dengan Manajemen PD BPR BKK Kebumen.

Progress

Kamis, 18 Februari 2021 - 11:29 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Yth. Sdr. Desta
Kami sampaikan bahwa Struktur Organisasi dan Tata Kerja PD BPR BKK ditetapkan oleh Direksi dengan persetujuan Dewan Pengawas. Untuk selanjutnya segera kami akan konfirmasikan dengan Manajemen PD BPR BKK Kebumen.

Selesai

Kamis, 18 Februari 2021 - 11:30 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Yth. Sdr. Desta
Kami sampaikan bahwa Struktur Organisasi dan Tata Kerja PD BPR BKK ditetapkan oleh Direksi dengan persetujuan Dewan Pengawas. Untuk selanjutnya segera kami akan konfirmasikan dengan Manajemen PD BPR BKK Kebumen.