Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP98029140
17 Apr 2017
mohon petunjuk...Bapak Gubernur , mana yang harus didahulukan ketika ada perda yang bertentangan ketika ada suatu lokasi yang merupakan zona atau wilayah pertambangan tapi juga merupakan zona wisata. demikian pak ..., mohon arahan dan petunjuknya .atas arahan dan petunjuk nya sebelumnya kami ucapkan terima kasih
Disposisi
Senin, 17 April 2017 - 05:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 10 Agustus 2017 - 14:39 WIB
BIRO HUKUM