Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP97999021

Rincian Aduan

LGWP97999021

Selesai Public
KABUPATEN PATI
09 Jun 2020
0 ditandai
Jembatangan pembangunan penghubung desa kedalon dukuh klumpet dan mojo rembun pembangunan 2019 dan sekarang sudah rusak

Disposisi

Rabu, 10 Juni 2020 - 09:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:30 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait.

Selesai

Senin, 15 Juni 2020 - 09:47 WIB

Kabupaten Pati

Berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Batangan melalui surat nomor 045/396 tanggal 13 Juni 2020.  Setelah melakukan klarifikasi pada Pemerintah Desa Kedalon dan cek lokasi di lapangan dapat kami sampaikan sebagai berikut :
  1. Pembangunan jembatan tersebut merupakan salah satu obyek pembangunan Desa Kedalon yang berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2019 dan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
  2. Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya ( RAB) yang telah dibuat ,pemabangunan jembatan tersebut  elah dianggarkan dalam APBDes Tahun 2019 sebesar Rp. 407.027.000,- ( empat ratus tujuh juta dua puluh tujuh ribu rupiah ) dengan volume 27 X2,5 meter.
  3. Disebelah kiri jembatan (masuk desa Mojorembun Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang ) terdapat talud penahan tambahan yang tidak masuk dalam RAB dan talud tersebut ambrol disebabkan oleh gerusan air dari saluran pembuangan air yang berasal dari Desa Mojorembun.
  4. Pada bulan Januari 2020 terjadi banjir besar yang mengakibatkan bertambahnya tingkat gerusan pda talud tersebut sehingga menyebabkan ambrol. 
Demikian , terima kasih.