Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP97964011
KOTA SEMARANG, 30 Mar 2015
Selamat siang pak.. Saya heran, urus surat di kelurahan Panggung Lor, secara tidak langsung, ternyata "bertarif", pak.. kronologinya rabu, 25 Maret 2015, saya ke kelurahan untuk mengambil persyaratan guna mengurus surat nikah.. setelah persyaratan saya lengkapi, hari Kamis saya berniat untuk menyerahkan berkas persyaratan tsb, tetapi oleh bagian sekretaris lurah (pak Solikin), justru ditolak dan ia memberikan formulir kosong (N1 s/d N4), sambil menawarkan pilihan: mau urus sendiri atau diuruskan? jika urus sendiri prosesnya lebih lama dan harus rela untuk sering2 berkunjung ke kelurahan.. jika diuruskan biaya 100rb.. tidak perlu nunggu waktu lama, 1 hari bisa langsung jadi, shg besoknya bisa langsung dibawa ke kecamatan.. Saat itu saya jawab: urus sendiri, pak.. uang saya tinggal 20rb, selain itu nominal 100rb cukup besar buat saya.. terus terang saya belum sanggup bayar sebesar itu.. besoknya (hari Jumat) saya kembali kekelurahan untuk meng-agendakan berkas yg Kamis kemarin ditolak, sambil membawa serta formulir yg telah saya isi dg lengkap, namun yg terjadi justru bagian peng-agenda-an tidak ditempat/sdg keluar.. berkas sementara diterima oleh petugas kelurahan, dengan harapan hari senin sdh diagendakan dan sdh diproses oleh lurah setempat.. Namun kenyataannya hari senin 30 Maret, berkas kepunyaan saya justru tidak diproses sama sekali, bahkan sama sekali tidak teragendakan.. sehingga terpaksa saya agendakannya senin siang.. Setelah agenda selesai, butuh tanda tangan lurah, tetapi lurahnya tidak di tempat.. Kesimpulan: ternyata benar.. walaupun formulir saya isi, berkas persyaratan saya lengkapi kalau urus sendiri proses-nya lama dan harus bolak balik ke kelurahan, dg alasan sekretarisnya pergi, lurahnya sedang tidak ditempat, sebelum lurah tanda tangan, harus menunggu 1 (satu) hari kerja supaya diagendakan lebih dulu, setelah diagendakan, harus menunggu entah berapa hari lagi hingga lurah berada di tempat, hanya untuk memperoleh tanda tangan dan stempel lurah.. Penilaian: berkas yang seharusnya cepat diproses, sengaja tidak diproses dan pelayannyapun kurang menyenangkan, hanya karena nominal tertentu yg tidak didapat/diterima oleh petugas bagian sekretaris lurah.
Disposisi
Selasa, 31 Maret 2015 - 08:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 31 Maret 2015 - 08:48 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Kamis, 16 April 2015 - 09:15 WIB
INSPEKTORAT