Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP97913682

Rincian Aduan

LGWP97913682

Disposisi Public
KABUPATEN JEPARA
31 Jan 2020
0 ditandai
Terkait sertifikat masal di desa Wanusobo Kec. Kedung terjadi pungutan sebesar 275rb oleh desa. Ketika ditanya untuk apa dana itu pihak desa bilang kalau untuk beli 4 buah patok + materai. Apakah semahal itu harganya ? Dan ketika dimintai kwitansi pihak desa tidak bisa memberikan. Mohon ditindak lanjuti pak! Bukan hanya di Desa wanusobo saja. Berikut saya serta kan link keluh kesah masyarakat jepara terhadap perilaku perangkat desa yg nakal. https://www.facebook.com/groups/252358395186705/permalink/853469341742271/?app=fbl

Disposisi

Jumat, 31 Januari 2020 - 11:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara