Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 21 Oktober 2020 - 11:06 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Senin, 02 November 2020 - 14:34 WIB
Kabupaten Magelang
Terima kasih untuk laporannya, kami sampaikan pihak teknis kami
Progress
Senin, 18 Januari 2021 - 09:38 WIB
Kabupaten Magelang
Kepada Yth. Sdr. Supriyanto
Berikut kami sampaikan tanggapan atas aduan saudara, sebagai berikut;
Menjadi seorang guru baik PNS maupun Non PNS memang salah satu pekerjaan paling mulia, karena tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa, Sebenarnya tidak ada paksaan untuk menjadi guru honorer, artinya dilakukan dengan kesadaran, kemauan sendiri tanpa adanya paksaan dan tentu saja sudah tahu konsekuensinya, diantaranya alokasi honor bagi guru honorer adalah dari dana BOS, maka besarannya sangat tergantung dari banyak sedikitnya jumlah siswanya.
Selain itu tentu saja Pemerintah Daerah tidak menutup mata, Pemerintah daerah juga selalu mengupayakan kesejahteraan guru honorer salah satunya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menganggarkan alokasi untuk insentif GTT PTT. Selain itu juga telah mengadakan kegiatan uji kompetensi Bagi GTT/PTT bekerja sama dengan LPMP, dimana yang lolos uji kompetensi diberikan insentif setara UMK.
Selain itu ada juga Guru Non PNS yang yang sudah mendapatkan tunjangan profesi (terutama GTY dari sekolah swasta)
Demikian tanggapan kami untuk dijadikan maklum, terima kasih