Rincian Aduan : LGWP97780527

Selesai Public

27 Jan 2018

selamat siang pak gub, maaf saya mau nanya untuk proses pencetakan surat2 kendaraan baru yang sudah di lakukan proses mutasi apa di perlukan juga surat keterangan domisili, padahal ktp sudah ada, dan proses mutasi kendaraan tersebut di lakukan segera pada saat saya pindah dari provinsi jawa barat ke provinsi jawa tengah guna taat pajak, dan ktp jawa tengah pun sudah ada, mohon penjelasaannya, sebab proses yang saya jalani jadi muter2 dan menghabiskan banyak waktu, terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini