Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP97747616

Rincian Aduan

LGWP97747616

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
25 Aug 2020
0 ditandai
sepanjang jalan dari Tingkir Kota Salatiga sampai dengan Gemolong Kabupaten Sragen yang merupakan jalan provinsi untuk lewat bus-bus besar jurusan arah ke Jakarta dan sebaliknya, kami tidak tahu apakah bus-bus tersebut mempunyai ijin trayek untuk lewat dijalan/daerah tersebut apa belum dan agen-agen bus disepanjang jalan tersebut sudah mempunyai ijin usaha apa tidak, namun kapasitas jalan semestinya kurang memenuhi untuk jalan/lewat bus-bus besar

Disposisi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 09:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Kamis, 27 Agustus 2020 - 05:59 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan kami tl

Selesai

Kamis, 27 Agustus 2020 - 05:59 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih pak Sriyono Eko Saputro atas perhatiannya. Utk bus AKAP perizinan menjadi kewenangan kementerian perhubungan. Selama yg bisa kami monitor bus2 tsb memang memiliki trayek utk jurusan yg sesuai. Masalah agen sesuai ketentuan, mestinya tidak digunakan utk naik/turun penumpang. Utk melakukan penindakan menjadi kewenangan dr pihak Kepolisian. suwun