Rincian Aduan : LGWP97508913

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 17 Jun 2020

SURAT PERMOHONAN MAAF Assalamu'alaikum Wr. Wb. Yth. Bapak Ganjar Pranowo di Tempat Berdasarkan pengaduan saya di laman LaporGub! pada tanggal 11 Juni 2020 (kurang lebih) pukul 1 dini hari mengenai kekhawatiran saya terhadap anak saya dengan dimulainya kegiatan belajar mengajar di Madrasah Diniyyah Desa Banjarsari Kec. Gajah Kab. Demak. Saya sebagai yang mengirim pengaduan memohon maaf sebesar-besarnya atas kekhilafan saya. Pengaduan saya tersebut semata-mata karena kekhawatiran saya terhadap kesehatan anak kami , tidak mempunyai tujuan lain. Pengaduan yang saya sampaikan tersebut merupakan kekhilafan saya, karena belum membaca Surat Edaran Bupati Demak tertanggal 11 Juni 2020. Permohonan maaf saya sampaikan kepada Yth : 1. Kepala Madrasah Desa Banjarsari Kec. Gajah Kab. Demak 2. Ketua FKDT Kec. Gajah 3. Ketua FKDT Kab. Demak 4. Kepala Desa Banjarsari 5. Pihak-pihak lain yang terkait yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu. Maka saya sampaikan dengan hormat bahwa dengan setulus hati saya mencabut pengaduan tersebut. Demikian surat permohonan maaf ini saya sampaikan. Dengan adanya kekhilafan saya, saya berharap tidak akan berimbas pada kegiatan yang lain dan kegiatan dengan protokol kesehatan tetap berjalan dengan aman dan lancar. Wassalamu'alaikum Wr. Wb. Tertanda Tyas Ayu

0 Orang Menandai Aduan Ini