Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP97459776

Rincian Aduan

LGWP97459776

Selesai Public
KABUPATEN PATI
04 Jan 2018
0 ditandai
Assalamualaikum wr wb Kenapa honor tenaga honorer k2 dipati tidak sesuai dengan UMR kabupaten pati yang pak ganjar utarakan dimedia? Tapi hnya 50% dari UMR yang kami terima? Mohon penjelasannya!! Matur suwun Wassalamualaikum wr wb

Disposisi

Kamis, 04 Januari 2018 - 08:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 08 Januari 2018 - 10:41 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti

Progress

Senin, 08 Januari 2018 - 10:42 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

[15.46, 5/1/2018] Pak Afif: Upah Minimun Kab/Kota (UMK) adalah upah Minimun (paling rendah) utk pekerja dg masa kerja kurang dr 1 tahun dan berlaku bagi perush swasta, BUMN dan BUMD sesuai yg diatur dlm UU no 13/ 2003 ttg ketenaga kerjaan dan apabila ada pelanggaran ada sanksi pidana. Utk karyawan honor di instansi pemerintah memang tdk bisa diberlakukan UU 13/ 2003.

Selesai

Senin, 08 Januari 2018 - 10:42 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

laporan selesai