Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP97395475
KOTA SURAKARTA, 22 Mar 2021
Mohon di tindak tegas,di rumah bp Lugiyanto Tegalkuniran rt04/26 Jebres (Belakang kantor Damkar pedaringan).Sering di jadikan basecamp pesta miras.Yang notabene orang luar kampung semua,warga kampung hanya Sigit (anak Lugiyanto).Di tengah pandemi saja hal tersebut melanggar protokol kesehatan.Mohon Sigit di ingatkan agar jangan sampai terulang lagi kejadian seperti itu,di beri materai.Karena di tengah pandemi,krisis ekonomi,malah bergerombol,mabuk,dan bikin kenyamanan tidur warga terganggu.Malam buat acara jam 21.00 ke atas.Siang tadi jam 10.00-jam 15.00 .Anak kecil yang melihat perilaku dan bahasa kotor kan bisa meniru.Terima kasih.
Disposisi
Senin, 22 Maret 2021 - 14:52 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 23 Maret 2021 - 07:48 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000005679.
Progress
Selasa, 23 Maret 2021 - 15:34 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Satpol PP Surakarta).
Selesai
Selasa, 23 Maret 2021 - 15:42 WIB
Kota Surakarta