Rincian Aduan : LGWP97388246

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 19 Nov 2016

Lapor Gub...Kami mau menyampaikan indikasi penyimpangan APBDes perubahan tahun 2015 di Desa Sokawera,Kec. Patikraja. Kab. Banyumas yaitu : 1.APBDes perubahan dengan dana yang besar itu akan digunakan untuk kegiatan yg tidak ada dalam RPJMDes/RKP tapi untuk pengaspalan jalan menuju gunung/panembahan yang tidak ada rumah penduduk sedangkan jalan menuju pemukiman yg sangat dinantikan warga dan ada dalam RPJMDes malah tidak dikerjakan. 2.APBDes perubahan dianggap sah oleh Kepala Desa tanpa adanya pembahasan terlebih dahulu dengan BPD tapi hanya dengan minta tanda tangan Ketua BPD (kemudian pada Oktober kami anggota BPD diundang hanya untuk klarifikasi APBDes perubahan dan dimintai tanda tangan utk berita acara dan daftar hadir). 3.Anggaran utk pembangunan jalan yg besar itu hanya memunculkan besarnya nominal dana tanpa disertai RAB bayangan yang bisa kami gunakan utk menganalisa kewajaran penggunaanya dimana hal ini menyimpang dari amanat undang-undang utk transparasi dan akuntabilitas. 4.Pembangunan jalan itu juga diserahkan pada pemborong dan dikerjakan tanpa menggunakan satupun tenaga kerja lokal itu juga menyimpang dari undang-undang untuk pemberdayaan masyarakat lokal. Mohon Pak Gubernur ada tindakan agar dana untuk masyarakat digunakan sesuai aturan (UU no 6 thn 2014 dan Peraturan pelaksananya kalau masih berlaku) dan bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak bukan hanya sekelompok orang saja...maturnuwun...

0 Orang Menandai Aduan Ini