Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP97316239
Rincian Aduan
LGWP97316239
Disposisi
Rabu, 03 Juni 2020 - 10:21 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 11 Juni 2020 - 08:02 WIBDINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Terima kasih informasinya, bahwa bantuan pemerintah di Bidang Peternakan kepada Kelompok Tani ternak diberikan dalam bentuk hibah barang berupa ternak yang di budidayakan, sedangkan mekanisme pengajuannya oleh kelompok diketahui oleh Kepala Dinas yang membidangi tugas dan fungsi peternakan Kab./Kota kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah melalui Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya akan diverifikasi kepada calon penerima dan disesuaikan dengan prioritas anggaran yang tersedia. Terima Kasih.
Selesai
Kamis, 11 Juni 2020 - 08:03 WIBDINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN