Rincian Aduan : LGWP97276148

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 10 Apr 2020

Assalamu'alaikum saya lailatul dari banyumas perihal(tidak bisa membuat surat pindah dari kabupaten purbalingga ke kab banyumas karena data hilang / tidak di akui warga ) kronologi kakak sepupu saya menikah dengan orang purbalingga dterus dia cerai trus pas mau pindah ke banyumas tidak bisa membuat surat pindah padahal di purbalingga sempat membuat ktp/kk di purbalingga tapi tanpa surat pindah dari banyumas sudah mengurus di rt/rw keluraha(di purbalingga ) sudah bolak balik tapi data tidak ada(TIDAK DI AKUI WARGA),sampai sekarang tidak mempunyai KTP/KK bagai mana solusinya terimakasi...

0 Orang Menandai Aduan Ini