Rincian Aduan : LGWP97190559

Verifikasi Public

KOTA SURAKARTA, 14 Jun 2021

Assalamu'alaikum bapak gubernur. Mau bertanya dalam ppdb beberapa tahun ini anak guru selalu mendapat jalur istimewa untuk di terima di sma/smk negeri dimana guru mengabdi, apakah anak pegawai tata usaha yg juga sudah bertahun tahun mengabdi di sekolah tersebut tidak di perbolehkan untuk mendapat perlakuan yg sama dengan guru dalam ppdb? Bahkan saat guru di izinkan WorkFromHome sedakang kami tidak di izinkan untuk WFO kami ikhlas bapak.. Terimakasih semoga jateng makin baik kedepannya

0 Orang Menandai Aduan Ini