Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP97053899
Rincian Aduan
LGWP97053899
Selesai
Public
Ass. Mohon informasinya bapak, apakah insentif untuk guru smk swasta non pns untuk tahun ini masih ada ya, atau memang ditiadakan
Disposisi
Senin, 11 Februari 2019 - 14:00 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 11 Februari 2019 - 18:42 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas pertanyaan saudara. Perlu kami jelaskan bahwa Tunjangan Fungsional Guru Wiyata Bakti adalah program nasional yang dibiayai oleh APBN. Program ini telah dihentikan pemerintah sejak tahun 2016.
Mulai tahun 2017 pemerintah (Kemendikbud) menetapkan Aneka Tunjangan bagi guru yg terdiri dari:
1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)
2. Tunjangan Khusus (TK) dg sasaran Guru yg bertugas di daerah khusus.
3. Tambahan Penghasilan bagi guru yg blm memperoleh Tunjangan Profesi Guru.
Ketentuan dan syarat penyaluran Aneka Tunjangan diatur dengan Permendikbud.
Demikian penjelasan kami semoga bermanfaat. Terima kasih.
Selesai
Senin, 11 Februari 2019 - 18:43 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas pertanyaan saudara. Perlu kami jelaskan bahwa Tunjangan Fungsional Guru Wiyata Bakti adalah program nasional yang dibiayai oleh APBN. Program ini telah dihentikan pemerintah sejak tahun 2016.
Mulai tahun 2017 pemerintah (Kemendikbud) menetapkan Aneka Tunjangan bagi guru yg terdiri dari:
1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)
2. Tunjangan Khusus (TK) dg sasaran Guru yg bertugas di daerah khusus.
3. Tambahan Penghasilan bagi guru yg blm memperoleh Tunjangan Profesi Guru.
Ketentuan dan syarat penyaluran Aneka Tunjangan diatur dengan Permendikbud.
Demikian penjelasan kami semoga bermanfaat. Terima kasih.