Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP97053899

Rincian Aduan

LGWP97053899

Selesai Public
11 Feb 2019
0 ditandai
Ass. Mohon informasinya bapak, apakah insentif untuk guru smk swasta non pns untuk tahun ini masih ada ya, atau memang ditiadakan

Disposisi

Senin, 11 Februari 2019 - 14:00 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 11 Februari 2019 - 18:42 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas pertanyaan saudara. Perlu kami jelaskan bahwa Tunjangan Fungsional Guru Wiyata Bakti adalah program nasional yang dibiayai oleh APBN. Program ini telah dihentikan pemerintah sejak tahun 2016.
Mulai tahun 2017 pemerintah (Kemendikbud) menetapkan Aneka Tunjangan bagi guru yg terdiri dari:
1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)
2. Tunjangan Khusus (TK) dg sasaran Guru yg bertugas di daerah khusus.
3. Tambahan Penghasilan bagi guru yg blm memperoleh Tunjangan Profesi Guru.
Ketentuan dan syarat penyaluran Aneka Tunjangan diatur dengan Permendikbud.
Demikian penjelasan kami semoga bermanfaat. Terima kasih.

Selesai

Senin, 11 Februari 2019 - 18:43 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas pertanyaan saudara. Perlu kami jelaskan bahwa Tunjangan Fungsional Guru Wiyata Bakti adalah program nasional yang dibiayai oleh APBN. Program ini telah dihentikan pemerintah sejak tahun 2016. Mulai tahun 2017 pemerintah (Kemendikbud) menetapkan Aneka Tunjangan bagi guru yg terdiri dari: 1. Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2. Tunjangan Khusus (TK) dg sasaran Guru yg bertugas di daerah khusus. 3. Tambahan Penghasilan bagi guru yg blm memperoleh Tunjangan Profesi Guru. Ketentuan dan syarat penyaluran Aneka Tunjangan diatur dengan Permendikbud. Demikian penjelasan kami semoga bermanfaat. Terima kasih.