Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP97009751
Rincian Aduan
LGWP97009751
Selesai
Public
Bapak yang terhormat, sangat memprihatinkan tentang fasilitas layanan dirumah sakit semarang terutama kasus wabah covid-19. Bapak jokowi saja menggratiskan untuk warganya supaya mendapat fasilitas untuk mencegah atau pun mengobati tentang wabah covid - 19 ini Tapi kenapa disalah satu RS swasta besar disemarang tidak menggratiskan nya, kita harus mengrogo uang sebanyak 500 rb, bagaimana dengan kartu kesehatan saja untuk wabah ini tidak bisa dipakai. Apa kabar dengan golongan yang tidak mampu mengecek keadaannya tentang covid ini pak? Bagaimana dengaqn gaji pegawai yang belum turun, dengan adanya ekonomi yang semakin melemah tolong kami pak agar kami tidak tertular, menular penyakit mematikan ini.
Disposisi
Kamis, 26 Maret 2020 - 11:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Jumat, 27 Maret 2020 - 11:28 WIBDINAS KESEHATAN
mohon informasi RS manakah dan bukti penarikan biaya oleh Pihak RS tersebut, terima kasih
Selesai
Selasa, 31 Maret 2020 - 13:34 WIBDINAS KESEHATAN
Aduan jenengan sudah kami jawab langsung nggih, baik, kami jelaskan. Biaya perawatan bagi pasien yg *bukan* corona virus mengikuti sistem pembiayaan spt penyakit lain, sedangkan pasien yg terdiagnosa corona virus biaya perawatan dapat diklaimkan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan no.59 tahun 2016. begitu nggih, nuwun