Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP97007650
02 Aug 2017
#Lapor Gub, Pak Apakah Di Pendidikan Jenjang SMA tidak diperkenankan untuk Mendirikan Organisasi selain OSIS yang memiliki Regulasi Resmi dari peraturan Perundang undangan ?, saya dari Organisasi MPK jenjang SMA merasa keberatan Karena Organisasi kami diakui Di setiap Sekolah jenjang SMA akan tetapi Tidak di akui di Dinas Pendidikan.
Disposisi
Rabu, 02 Agustus 2017 - 14:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 02 Agustus 2017 - 15:18 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN