Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP96993328
Rincian Aduan
LGWP96993328
Selesai
Public
wilujeng enjang. pripon atas laporan kulo prihal pembayaran sertifikat yang dipungut 800/lembar itu ya pak?
Disposisi
Senin, 21 Januari 2019 - 09:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 22 Januari 2019 - 11:14 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas laporan saudara
Selesai
Selasa, 22 Januari 2019 - 11:14 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..jika saudara masih belum puas dengan jawaban kami silahkan menghubungi nomor berikut di hallo Kepala Kantor Kab. Sragen 0821-3500-1344 terimakasih