Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP96884095

Rincian Aduan

LGWP96884095

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
30 Apr 2020
0 ditandai
istri saya bekerja di mall...solo squere...pedagang kaki lima tidak boleh makan ditempat...tapi kenapa di mall boleh..tolong pak jangan sampai bertambah lagi convig nya..dibikin adil pak.trimakasih

Disposisi

Kamis, 30 April 2020 - 21:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Rabu, 06 Mei 2020 - 12:44 WIB

Kota Surakarta

Sebenarnya di PKL makan di tempat juga boleh, asalkan sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku terang PKL dan pelanggan tetap jaga jarak. Kok memang di mall ada yang melanggar  ketentuan jaga jarak, tolong difoto dan kirim ke  085877234445 (Heri Suparman _'Kasie Pengawasan Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP) terimakasih.   --- *aduan area Kota Surakarta dapat disampaikan juga melalui website ulas.surakarta.go.id

Progress

Rabu, 20 Mei 2020 - 12:17 WIB

Kota Surakarta

Sebenarnya di PKL makan di tempat juga boleh, asalkan sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku terang PKL dan pelanggan tetap jaga jarak. Kok memang di mall ada yang melanggar  ketentuan jaga jarak, tolong difoto dan kirim ke  085877234445 (Heri Suparman _'Kasie Pengawasan Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP) terimakasih.   --- *aduan area Kota Surakarta dapat disampaikan juga melalui website ulas.surakarta.go.id

Selesai

Rabu, 20 Mei 2020 - 12:17 WIB

Kota Surakarta

Sebenarnya di PKL makan di tempat juga boleh, asalkan sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku terang PKL dan pelanggan tetap jaga jarak. Kok memang di mall ada yang melanggar  ketentuan jaga jarak, tolong difoto dan kirim ke  085877234445 (Heri Suparman _'Kasie Pengawasan Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP) terimakasih.   --- *aduan area Kota Surakarta dapat disampaikan juga melalui website ulas.surakarta.go.id