Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP96884095
Rincian Aduan
LGWP96884095
Selesai
Public
istri saya bekerja di mall...solo squere...pedagang kaki lima tidak boleh makan ditempat...tapi kenapa di mall boleh..tolong pak jangan sampai bertambah lagi convig nya..dibikin adil pak.trimakasih
Disposisi
Kamis, 30 April 2020 - 21:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta
Verifikasi
Rabu, 06 Mei 2020 - 12:44 WIBKota Surakarta
Sebenarnya di PKL makan di tempat juga boleh, asalkan sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku terang PKL dan pelanggan tetap jaga jarak. Kok memang di mall ada yang melanggar ketentuan jaga jarak, tolong difoto dan kirim ke 085877234445 (Heri Suparman _'Kasie Pengawasan Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP) terimakasih.
---
*aduan area Kota Surakarta dapat disampaikan juga melalui website ulas.surakarta.go.id
Progress
Rabu, 20 Mei 2020 - 12:17 WIBKota Surakarta
Sebenarnya di PKL makan di tempat juga boleh, asalkan sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku terang PKL dan pelanggan tetap jaga jarak. Kok memang di mall ada yang melanggar ketentuan jaga jarak, tolong difoto dan kirim ke 085877234445 (Heri Suparman _'Kasie Pengawasan Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP) terimakasih.
---
*aduan area Kota Surakarta dapat disampaikan juga melalui website ulas.surakarta.go.id
Selesai
Rabu, 20 Mei 2020 - 12:17 WIBKota Surakarta
Sebenarnya di PKL makan di tempat juga boleh, asalkan sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku terang PKL dan pelanggan tetap jaga jarak. Kok memang di mall ada yang melanggar ketentuan jaga jarak, tolong difoto dan kirim ke 085877234445 (Heri Suparman _'Kasie Pengawasan Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP) terimakasih.
---
*aduan area Kota Surakarta dapat disampaikan juga melalui website ulas.surakarta.go.id