Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP96864372

Rincian Aduan

LGWP96864372

Selesai Public
KABUPATEN PATI
19 Apr 2020
0 ditandai
Bpk ganjar yang kami banggakan,mohon di bantu desa kasiyan kec.sukolilo kab.pati untuk pengadaan ptsl pak,kami warga desa kasiyan sangat membutuhkan pengadaan ptsl.swn

Disposisi

Minggu, 19 April 2020 - 14:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Selasa, 21 April 2020 - 11:53 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait.

Progress

Kamis, 23 April 2020 - 14:20 WIB

Kabupaten Pati

laporan sudah kami sampaikan melalui surat nomor 045/509 tanggal 22 April 2020 ke Kec. Sukolilo  Kabupaten Pati Terima kasih.

Selesai

Senin, 04 Mei 2020 - 09:34 WIB

Kabupaten Pati

Berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Sukolilo melalui surat nomor 045/187 tanggal 30 April 2020. Sebagaimana keterangan Kepala Desa Kasiyan  melalui perangkat desa Sdr. M.Nurkholis bahwa di Desa Kasiyan Kecamatan Sukolilo telah dua kali mengadakan sertifikasi tanah massal sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan semuanya berjalan dengan baik dan lancar. Adapun dua program dimaksud :
  1. PPAN pada tahun 2009 sebanyak 410 bidang
  2. SMS pada tahun 2011 sebanyak 650 bidang
Perlu disampaikan bahwa Pemerintah Desa Kasiyan sebenarnya sudah merencanakan pengadaan PTSL, namun karena suatu hal hingga sekarang belum terwujud.. Dengan adanya laporan ini, Pemerintah Desa akan segera mealkukan konsultasi dan koordinasi kepada pihak berwenang sehingga PTSL di Desa  Kasiyan segera dilaksanakan.