Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP96843674

Rincian Aduan

LGWP96843674

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
17 Mar 2020
0 ditandai
Pengambilan e-ktp bertele tele..total harus 2hari .Hari pertama pengumpulan berkas ktp semntara.hari kedua pengambilan ktp.hari kedua pun tidak langsung bisa d ambil tpi harus di cari dulu

Disposisi

Selasa, 17 Maret 2020 - 10:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Progress

Selasa, 17 Maret 2020 - 16:04 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Verifikasi

Rabu, 18 Maret 2020 - 08:27 WIB

Kabupaten Demak

Pelayanan Adminduk Dindukcapil Kabupaten Demak sesuai standar Operasional Pelayanan. Penerbitan dokumen kependudukan diselesaikan dalam waktu 1 (satu) jam dan paling lama 24 (dua puluh empat) jam sejak persyaratan di nyatakan lengkap. Terkecuali apabila terjadi gangguan jaringan komunikasi data dan/ atau sarana prasarana yang berhubungan dengan penyelesaian dokumen kependudukan.

Perlu diketahui sdr Andi Eko Budi Santoso, setelah blangko KTP-el tersedia dan diumumkan kepada masyarakat, animo untuk mengurus pencetakan KTP-el sangat banyak sekali, ini mengakibatkan antrian yang banyak, setiap hari antara 700 s/d 800 orang lebih. Walaupun antrian banyak, pelayanan Dindukcapil tetap sesuai dengan SOP yaitu maksimal 24 jam, apabila tidak terjadi gangguan jaringan komunikasi data dan/ atau sarana prasarana yang berhubungan dengan penyelesaian dokumen kependudukan.   

Selesai

Rabu, 18 Maret 2020 - 08:28 WIB

Kabupaten Demak

Pelayanan Adminduk Dindukcapil Kabupaten Demak sesuai standar Operasional Pelayanan. Penerbitan dokumen kependudukan diselesaikan dalam waktu 1 (satu) jam dan paling lama 24 (dua puluh empat) jam sejak persyaratan di nyatakan lengkap. Terkecuali apabila terjadi gangguan jaringan komunikasi data dan/ atau sarana prasarana yang berhubungan dengan penyelesaian dokumen kependudukan. Perlu diketahui sdr Andi Eko Budi Santoso, setelah blangko KTP-el tersedia dan diumumkan kepada masyarakat, animo untuk mengurus pencetakan KTP-el sangat banyak sekali, ini mengakibatkan antrian yang banyak, setiap hari antara 700 s/d 800 orang lebih. Walaupun antrian banyak, pelayanan Dindukcapil tetap sesuai dengan SOP yaitu maksimal 24 jam, apabila tidak terjadi gangguan jaringan komunikasi data dan/ atau sarana prasarana yang berhubungan dengan penyelesaian dokumen kependudukan.