Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP96775366
Rincian Aduan
LGWP96775366
Selesai
Public
Yth. Gubernur Jawa Tengah. Kami lulus dari suatu Perguruan Tinggi (Universitas Muhammadiyah Purworejo Tahun 2014) yang mana pada saat kami lulus PT kami belum terakreditasi institusi (dalam proses pengajuan untuk pertama kalinya). Pada waktu itu PT belum diwajibkan untuk akreditasi institusi. Setelah kami lulus PT kami baru terakreditasi institusi (Tahun 2015). Kata Admin Panitia Seleksi CPNS Pemprov Jateng; jika PT belum terakreditasi itu tidak bisa mendaftar CPNS. Sementara ada peraturan bahwa PT yang izinnya sudah ada sebelum dan sesudah tahun 2012 (berlakunya UU PT) itu sudah dianggap terakreditasi minimal sampai pengajuan ulang akreditasi. Mohon kebijaksanaannya.
Disposisi
Senin, 18 November 2019 - 11:02 WIB
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Selasa, 19 November 2019 - 21:41 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakaih Laporannya
Selesai
Senin, 02 Desember 2019 - 14:21 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
sudah Mendaftar? kalau sdh tunggu pengumuman... Dasar CPNS 2019 adalah Permenpan No 23 Tahun 2019