Rincian Aduan : LGWP96775366

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 16 Nov 2019

Yth. Gubernur Jawa Tengah. Kami lulus dari suatu Perguruan Tinggi (Universitas Muhammadiyah Purworejo Tahun 2014) yang mana pada saat kami lulus PT kami belum terakreditasi institusi (dalam proses pengajuan untuk pertama kalinya). Pada waktu itu PT belum diwajibkan untuk akreditasi institusi. Setelah kami lulus PT kami baru terakreditasi institusi (Tahun 2015). Kata Admin Panitia Seleksi CPNS Pemprov Jateng; jika PT belum terakreditasi itu tidak bisa mendaftar CPNS. Sementara ada peraturan bahwa PT yang izinnya sudah ada sebelum dan sesudah tahun 2012 (berlakunya UU PT) itu sudah dianggap terakreditasi minimal sampai pengajuan ulang akreditasi. Mohon kebijaksanaannya.

0 Orang Menandai Aduan Ini