Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP96746410

Rincian Aduan

LGWP96746410

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
09 Sep 2020
0 ditandai
Mengenai hasil utk pasien yg di vonis positif COVID19..apakah memang si pasien tdk di beri/di tunjukkan hsil ny pak...tentu saja hal itu menjadi polemik di tengah" warga kami...mohon di tindak lanjuti pak..hasil laporan dr RSCD boyolali

Disposisi

Kamis, 10 September 2020 - 09:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Selasa, 22 September 2020 - 11:39 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima

Progress

Selasa, 22 September 2020 - 11:40 WIB

Kabupaten Boyolali

RSUD Pandan Arang Boyolali menindak lanjuti laporan atas nama Dandun Margono :
RSUD Pandan Arang mulai mengelola RSDC Boyolali pada tanggal 1 September 2020, yang sebelumnya merupakan wewenang Dinas Kesehatan Kab. Boyolali. Sesuai dengan standart  operasional prosedur di RSUD Pandan Arang, setiap hasil Swab baik positif maupun negative dibuatkan Surat Keterangan hasil tindakan Swab yang diserahkan kepada keluarga, instansi, atau Puskesmas agar digunakan sebagaimana mestinya. Sebagai dasar tindak lanjut dibutuhkan data pasien lengkap serta kronologi kejadiannya. Kami tidak dapat melakukan tindak lanjut lebih jauh dikarenakan ketidak lengkapan data pasien , sehingga  tidak dapat dilakukan penelusuran kronologi kejadian.

Selesai

Selasa, 22 September 2020 - 11:40 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami