Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP96712148
Rincian Aduan
LGWP96712148
Verifikasi
Public
Yang Kami Hormati... Bapak Gubernur... kami laporkan bahwa Jalan poros yang menguhubungkan Jl adisumarmo - Universitas Muhammadiyah sudah lama rusak parah.. padahal jalan tersebut lalu lintas sangat padat, mohon informasi jalan tersebut merupakan kewenangan siapa, dan mohon agar diintruksikan pada instansi terkait utk dapat diperbaiki
Disposisi
Rabu, 13 Februari 2019 - 11:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Verifikasi
Senin, 25 Februari 2019 - 09:00 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Ruas tsb menjadi kewenangan Kota Ska, kab Skh, kab kr.anyar. sedang dilakukan pemilihan solusi penanganannya. Krn bukan jalan provinsi maka DPUBMCK Jateng tdk bisa menanganinya