Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP96666196
Rincian Aduan
LGWP96666196
Selesai
Public
Istri saya sedang hamil tua dan dia mendapatkan bantuan kartu kis dari pemerintah,tapi sekarang sudah di nonaktifkan oleh pusat.Jadi tolong pak di aktifkan kembali saya itu bener dari keluarga golongan bawah
Maturnuwun ????
Disposisi
Selasa, 19 Januari 2021 - 08:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Rabu, 20 Januari 2021 - 21:19 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Terkait status peserta yang tidak lagi sebagai peserta PBI, dapat mengajukan diri untuk masuk data terpadu kesejahteraan sosial oleh Dinas Sosial melalui pengentrian DTKS di tingkat desa/kelurahan. Mengingat dalam waktu dekat akan menjalani persalinan maka untuk kemudahan mendapatkan penjaminan diperbolehkan mendaftar sebagai peserta mandiri dengan iuran sesuai hak kelas yang dipilih, sambil tetap mengajukan diri masuk dalam DTKS. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih.
Progress
Rabu, 20 Januari 2021 - 21:19 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Terkait status peserta yang tidak lagi sebagai peserta PBI, dapat mengajukan diri untuk masuk data terpadu kesejahteraan sosial oleh Dinas Sosial melalui pengentrian DTKS di tingkat desa/kelurahan. Mengingat dalam waktu dekat akan menjalani persalinan maka untuk kemudahan mendapatkan penjaminan diperbolehkan mendaftar sebagai peserta mandiri dengan iuran sesuai hak kelas yang dipilih, sambil tetap mengajukan diri masuk dalam DTKS. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih.
Selesai
Rabu, 20 Januari 2021 - 21:20 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Terkait status peserta yang tidak lagi sebagai peserta PBI, dapat mengajukan diri untuk masuk data terpadu kesejahteraan sosial oleh Dinas Sosial melalui pengentrian DTKS di tingkat desa/kelurahan. Mengingat dalam waktu dekat akan menjalani persalinan maka untuk kemudahan mendapatkan penjaminan diperbolehkan mendaftar sebagai peserta mandiri dengan iuran sesuai hak kelas yang dipilih, sambil tetap mengajukan diri masuk dalam DTKS. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih.