Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP96571780

Rincian Aduan

LGWP96571780

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
29 Dec 2021
0 ditandai
pak saya adalah warga cilacap yang sekarang sudah berktp di luar cilacap karena pekerjaan .pada tgl 22 desember saya berkunjung kerumah orang tua karena sakit sampai tgl 28 desember .dan pada tgl 28 desember sim saya habis masa berlakunya ketika saya mau perpanjang masa berlaku sim saya di kagetkan dengan biaya penunjang perpanjangan sim atau syarat penunjang ( kesehatan administrasi dan psikologi sebesar Rp 110.000) alhasil saya mengurungkan niat untuk memperpanjang masa berlaku sim karena uang saya tidak cukup .dan saya merasa biaya tersebut sangat memberatkan masyarakat apalagi ini adalah masa susah akibat pandemi besar harapan saya untuk biaya dan aturan tersebut bisa di tinjau ulang agar masyarakat bisa taat hukum .dan saya siap di hubungi kapan saja untuk keperluan informasi kejadian yang saya alami

Disposisi

Rabu, 29 Desember 2021 - 10:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 29 Desember 2021 - 10:55 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara maskur. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Jumat, 31 Desember 2021 - 10:36 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan ke Kapolres Cilacap

Selesai

Jumat, 31 Desember 2021 - 10:37 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Cilacap Nomor: R/30/I/WAS.2.4./2022 tanggal 12 Januari 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 99605 a.n. Sdr. Maskur tanggal 29 Desember 2021 telah ditindaklanjuti oleh Sat Lantas Polres Cilacap dengan melakukan klarifikasi langsung kepada Pengadu.