Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP96571780
KABUPATEN CILACAP, 29 Dec 2021
pak saya adalah warga cilacap yang sekarang sudah berktp di luar cilacap karena pekerjaan .pada tgl 22 desember saya berkunjung kerumah orang tua karena sakit sampai tgl 28 desember .dan pada tgl 28 desember sim saya habis masa berlakunya ketika saya mau perpanjang masa berlaku sim saya di kagetkan dengan biaya penunjang perpanjangan sim atau syarat penunjang ( kesehatan administrasi dan psikologi sebesar Rp 110.000) alhasil saya mengurungkan niat untuk memperpanjang masa berlaku sim karena uang saya tidak cukup .dan saya merasa biaya tersebut sangat memberatkan masyarakat apalagi ini adalah masa susah akibat pandemi besar harapan saya untuk biaya dan aturan tersebut bisa di tinjau ulang agar masyarakat bisa taat hukum .dan saya siap di hubungi kapan saja untuk keperluan informasi kejadian yang saya alami
Disposisi
Rabu, 29 Desember 2021 - 10:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 29 Desember 2021 - 10:55 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Jumat, 31 Desember 2021 - 10:36 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Jumat, 31 Desember 2021 - 10:37 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Cilacap Nomor: R/30/I/WAS.2.4./2022 tanggal 12 Januari 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 99605 a.n. Sdr. Maskur tanggal 29 Desember 2021 telah ditindaklanjuti oleh Sat Lantas Polres Cilacap dengan melakukan klarifikasi langsung kepada Pengadu.