Rincian Aduan : LGWP96476530

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 25 Feb 2020

Dengan ini kami selaku petani pengolah hasil hutan di Desa Siwarak Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga menyampaikan bahwasannya dengan adanya tagihan dana sharing LMDH ARGO KELIR merasa keberatan ,di karenakan tagihan di hitung berdasar luat tanah yg di kelola ,bukan dari hasil prodak , dan belum adanya legalitas dari pihak yang mempunyai ramah kebijakan .kami mohon kepada instansi terkait segera meyelidiki dan menindak lanjuti .demikian yg bisa kami sampaikan ,atas perhatian dan bantuanyya kami ucapkan terima kasih .

0 Orang Menandai Aduan Ini