Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP96476530
KABUPATEN PURBALINGGA, 25 Feb 2020
Dengan ini kami selaku petani pengolah hasil hutan di Desa Siwarak Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga menyampaikan bahwasannya dengan adanya tagihan dana sharing LMDH ARGO KELIR merasa keberatan ,di karenakan tagihan di hitung berdasar luat tanah yg di kelola ,bukan dari hasil prodak , dan belum adanya legalitas dari pihak yang mempunyai ramah kebijakan .kami mohon kepada instansi terkait segera meyelidiki dan menindak lanjuti .demikian yg bisa kami sampaikan ,atas perhatian dan bantuanyya kami ucapkan terima kasih .
Disposisi
Rabu, 26 Februari 2020 - 08:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 26 Februari 2020 - 08:38 WIB
Kabupaten Purbalingga
Progress
Kamis, 27 Februari 2020 - 08:10 WIB
Kabupaten Purbalingga
Selesai
Kamis, 27 Februari 2020 - 08:14 WIB
Kabupaten Purbalingga
Kami akan membantu mengkoordinasikan usulan tersebut dengan PT. Perum Perhutani BKPH Gunung Slamet Timur. Terima kasih