Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP96411499

Rincian Aduan

LGWP96411499

Verifikasi Public
KABUPATEN JEPARA
25 Aug 2016
0 ditandai
Mohon penambalan jalan Pecangaan Gerdu Jepara yang telah beralih status menjadi jalan provinsi, karena sampai sekarang belum ada perbaikan dari pemda Jepara, boleh jadi sudah tidak diperbolehkan karena statusnya sudah jalan provinsi sehingga dalam masa peralihan belum direncanakan oleh provinsi juga, mohon solusinya . Suwun Pak Gub

Disposisi

Jumat, 26 Agustus 2016 - 06:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Verifikasi

Senin, 29 Agustus 2016 - 09:29 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Mas Nindya Praja, Tahun 2016 pemeliharaan rutin masih masuk kewenangan Kab. Jepara. Mulai TA. 2017 akan Kami laksanakan penanganannya.