Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP96411499
Rincian Aduan
LGWP96411499
Verifikasi
Public
Mohon penambalan jalan Pecangaan Gerdu Jepara yang telah beralih status menjadi jalan provinsi, karena sampai sekarang belum ada perbaikan dari pemda Jepara, boleh jadi sudah tidak diperbolehkan karena statusnya sudah jalan provinsi sehingga dalam masa peralihan belum direncanakan oleh provinsi juga, mohon solusinya . Suwun Pak Gub
Disposisi
Jumat, 26 Agustus 2016 - 06:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Verifikasi
Senin, 29 Agustus 2016 - 09:29 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Mas Nindya Praja, Tahun 2016 pemeliharaan rutin masih masuk kewenangan Kab. Jepara. Mulai TA. 2017 akan Kami laksanakan penanganannya.