Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP96371640
KABUPATEN BANJARNEGARA, 26 Aug 2020
Assalamu'alaikum pak, saya Yusup bekerja sebagai kuli bangunan. Semenjak ada Corona, saya tidak bekerja lagi. Saya menerima bantuan dari desa sebesar Rp. 200.000,- diantar kerumah tapi cuma 1x. Apakah bisa saya mendaftarkan diri untuk bantuan pemerintah akibat Corona?? Saya punya istri dan anak 1 masih kecil. Jujur sekarang sangat kesulitan mencari nafkah, apalagi untuk beli susu anak saya. Dengan terpaksa cari pinjaman kesana kemari buat beli susu anak. Dan untuk penerima bantuan akibat Corona itu tiap kartu keluarga satu orang atau bisa lebih. Karena mungkin disini ada yang suami istri dan dua2nya mendapat bantuan. Juga ada yang punya kendaran roda 4 / mobil dapat bantuan juga. Bagaimana solusinya ??
Disposisi
Kamis, 27 Agustus 2020 - 11:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 02 September 2020 - 14:44 WIB
Kabupaten Banjarnegara
RALAT Jawaban dari Kecamatan: Yang bersangkutan atas nama Yusuf sudah kami ajukan usulan bantuan JPS Provinsi, namun nama ybs tidak dapat masuk/diusulkan melalui aplikasi SIKS-DJ (ditolak sistem).
Terkait bantuan Rp. 200.000,- diterimakan 2x (yang kedua diambil oleh istri ybs), itu adalah bantuan melalui Dana Sosial swadaya yang dihimpun oleh Pemdes, jadi tidak terkait bantuan2 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, maupun Dana Desa.
Progress
Kamis, 03 September 2020 - 10:22 WIB
Kabupaten Banjarnegara
Selesai
Senin, 14 September 2020 - 07:57 WIB
Kabupaten Banjarnegara