Rincian Aduan : LGWP96265465

Disposisi Public

KABUPATEN JEPARA, 12 Mar 2016

Kpd yg terhormat: Bpk.Gubernur Jawa Tengah. Bpk Ganjar Pranowo. Kami warga Desa Pendosawalan, Kec Kalinyamatan,Kab Jepara..pada hari kamis tgl 03 - 03 -2016, Telah melaporkan Pihak Pengembang dari PT.KANINDO MAKMUR JAYA di desa Pendosawalan.ke POLRES Jepara.atas pelanggaran kesepakatan dngn warga,tapi sampai sekarang blm ada tindakan dari fihak POLRES, kami warga pendosawalan juga merasa di curangi oleh pemerintah desa..dngn terbtnya PERDES yg mendukung perluasan area pabrik hingga menutup akses jalan warga untuk di jadikan lokasi pabrik.bukan itu saja saluran irigasi juga di tutup untuk di jadikan lahan pabrik,dengan ini kami warga desa Pendosawalan memohon kepada bpk Ganjar untuk turun ke Jepara langsung,demi tegaknya supremasi hukum,dan birokrasi di Kabupaten Jepara. Kita sudah merdeka sejak thn 1945 Pak...masak dngn adanya infestor asing,kita sprti di jajah lagi, yng terjadi di jepara HUKUM LEBIH TAJAM KE BAWAH,TAPI TUMPUL KE ATAS.tlng kami pak,demi tegaknya HUKUM di jepara.agar sesuai dngn UUD 45,DAN PANCASILA, terimakasih....kami atas nama warga Desa Pendosawalan.kec Kalinyamatan.Kab Jepara.

0 Orang Menandai Aduan Ini