Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP96152932
KABUPATEN DEMAK, 13 Dec 2021
LAPOR PAK GUB !!! Pada hari rabu tanggal 8 desember 2021 sudah ada pengecekan bersama antara BBWS Pemali juana, PSDA Seluna dan Kades Desa weding Kec.Bonang Kab.Demak tentang tanah sempadan sungai kanal jebor yg di kapling-kaplingkan oknum PEMDES Desa Weding HASIL PENGECEKAN BERSAMA DITEMUKAN BEBERAPA PONDASI & BANGUNAN RUMAH Dalam Berita Acara yg di tanda tangani bersama : BBWS Pemali Juana (Bp. Sochis) PSDA Bodri Kuto (Bp. Arie Fadjar S). Kepala Desa Weding (Bp. Abdul Ghofur) terdapat 6 point Point ke 3 : untuk bangunan semi permanen maupun permanen agar segera dilakukan pembongkaran mandiri dan biaya sendiri Point 6 : Kepala desa siap membantu pendataan pemanfaatan lahan dan penertiban Perlu kami sampaikan bahwa point 1 s/d 6 sampai sekarang tidak ada yg dijalankan, sedangkan proses pembangunan masih tetap berjalan seperti biasa. Kami informasikan juga bahwa bangunan yg berada di lokasi sempadan sungai kanal jebor diduga milik : 1. ABDUL GHOFUR ( Kades weding ) 4 kapling 2. TO'AT Desa Weding RT 01/07 (2 Kapling) 3. NASEKAN Desa Ruwit 1 kapling 4. H. MUNTASIR Desa Weding RT 01/09 (1 kapling) Mohon bisa ditindak lanjuti ulang agar sesuai dengan BERITA ACARA yg di tandatangani bersama antara BBWS Pemali Juana, PSDA & Kades Weding CATATAN : Pondasi yang tampak di foto itu milik ABDUL GHOFUR (Kepala Desa Weding) sampai saat ini belum juga dibongkar. Terimakasih
Disposisi
Selasa, 14 Desember 2021 - 08:12 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 14 Desember 2021 - 11:20 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Selesai
Selasa, 14 Desember 2021 - 12:51 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG