Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP96067106
Rincian Aduan
LGWP96067106
Selesai
Public
mengurus STNK yang hilang , syarat nya sangat banyak terutama surat keterangan hilang nya padahal saya baca di situs web kepolisian Republik Indonesia hanya ada surat ketertangan hilang dari kepolisian setempat . ini ko ada keterangan berita koran ,keterangan berita radio jadi syarat dan bayar . ini membuat pencalo-an merambah ,karena prosesnya belebit dan syaratnya cukup banyak. tolong perbaiki ini
Disposisi
Jumat, 17 Januari 2020 - 05:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 17 Januari 2020 - 05:45 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Anwar 12. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 28 Juli 2020 - 10:39 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
file